Uncategorized
Home » Blog » Hak Jawab Ketua Pokmas Nakula: Mobil Hibah Tidak Dijual, Melainkan Disewakan untuk Peningkatan Ekonomi Anggota

Hak Jawab Ketua Pokmas Nakula: Mobil Hibah Tidak Dijual, Melainkan Disewakan untuk Peningkatan Ekonomi Anggota

Kediri, matalira.com – 22 Juli 2025 – Menanggapi dugaan dan pemberitaan yang beredar mengenai penjualan mobil operasional milik Kelompok Masyarakat (Pokmas) Nakula, pengurus organisasi tersebut hari ini mengeluarkan klarifikasi resmi yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Pengurus Pokmas Nakula menyatakan bahwa mobil Mitsubishi Xpander dengan nomor polisi AG 1137 CU yang dimaksud, masih ada, dalam kondisi baik, dan tidak pernah dijual kepada pihak mana pun.

Dalam pernyataannya, Ketua Pokmas Nakula, Andi Supriadi menjelaskan bahwa mobil operasional tersebut saat ini dimanfaatkan melalui kerja sama rental dengan mitra yang disetujui para pengurus.

Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk meningkatkan pendapatan kelompok dan sekaligus mendukung kegiatan ekonomi masyarakat. Hasil dari kerja sama ini, menurut Pokmas Nakula, dilaporkan secara transparan kepada seluruh anggota.

“Mobil operasional milik Pokmas Nakula, yaitu Mitsubishi Xpander dengan nomor polisi AG 1137 CU, ada dan dalam kondisi baik,” tegas Ketua Pokmas Nakula.

Kilas Balik Ngaji Kitab Fathur Rabbani: Mengenang 1 Tahun Wafatnya Bapak Badri

Andi Supriadi, menambahkan, “Kami tegaskan bahwa mobil ini tidak pernah dijual. Keberadaannya dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya, dan kami memiliki seluruh bukti perjanjian serta laporan keuangannya. Pemanfaatan mobil ini melalui sistem sewa adalah inisiatif kami untuk membantu perekonomian anggota dan bukan untuk keuntungan pribadi.”

Andi menegaskan bahwa keberadaan mobil tersebut dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya. “Mobil tersebut tidak pernah dijual kepada pihak mana pun dan sampai saat ini masih tercatat sebagai aset Pokmas Nakula.”

Oleh karena itu, Pengurus Pokmas Nakula juga menyampaikan permohonan kepada pihak LSM GMBI Distrik Kediri Raya untuk dapat menurunkan atau menghapus seluruh unggahan, pemberitaan, atau pernyataan publik yang telah terlanjur beredar mengenai dugaan penjualan mobil.

Hal ini diharapkan dapat menghindari kesalahpahaman lebih lanjut di masyarakat.

Garuda Muda ke Final! Indonesia Tundukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti di Semifinal Piala AFF U-23 2025

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share