MATALIRA KOTA KEDIRI — Puluhan massa dari enam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar aksi damai di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kediri pada Kamis, 30 Januari 2025.
Massa tersebut datang ke kantor Disdik Kota Kediri untuk menyuarakan protes terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh para oknum Komite SDN dan SMPN Se-Kota Kediri.
Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk dan banner yang mengkecam oknum Komite sekolah serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, merekapun melakukan orasi secara bergantian.

Perwakilan dari enam LSM akhirnya diperbolehkan untuk audiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Moh. Anang Kurniawan, terkait dugaan pungli yang dituduhkan.
Korlap Aksi, Bagus Romadon, menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk membersihkan praktik pungli di SDN/SMPN yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum komite.

“Bahwasanya kita menuntut yang pertama, Dinas Pendidikan ini membuat surat edaran terkait pungutan-pungutan uang komite yang menjadi resah masyarakat di bawah. Karena walaupun nominalnya 100.000 maupun 150.000, masyarakat ini sangat resah dengan nominal tersebut,” ungkap Mas Bagus, begitu ia kerap disapa.
Tak hanya itu, mereka juga menuntut agar Kepala Dinas Pendidikan mengkaji ulang terkait studi tour serta masa jabatan beberapa Kepala Sekolah (Kepsek) yang dinilai terlalu lama.
“Kita minta Kepala Dinas mengkaji ulang terkait studi tour, jangan sampai kejadian (kecelakaan) seperti di Mojokerto. Dan terkait Kepala Sekolah yang sudah lama menjadi Kepala Sekolah untuk dilakukan pergantian,” imbuhnya.
Saat ditanya ada berapa Kepala Sekolah yang sudah menjabat puluhan tahun itu, Mas Bagus menduga sedikitnya ada lima Kepala Sekolah di Kota Kediri ini.
“Dugaan kami dari sembilan sekolah ini ada lima sekolah yang harus diganti, masa harus sampai nunggu stroke seperti kemarin SMPN 3, kan waktu repot-repotnya ternyata dia lupa akhirnya, lah itu kan menjadi resah. Nah itu kalau bisa sih jadi Kepala Sekolah jangan lama-lama, empat tahun itu maksimal lalu ganti regenerasi di bawahnya,” terangnya.
Dikatakannya, bahkan Kepala Sekolah SMPN 7 juga baru menjabat tapi masyarakat sekitarnya resah dan mengharap diganti.
“Saya juga kurang tahu. Jadi, tadi masyarakat di sekitar SMPN 7 mengharap Kepala Sekolahnya ini diganti. Mungkin ya Kepala Sekolahnya mungkin gak pro sama lingkungan atau mungkin anaknya lingkungan SMPN 7 pengen masuk, nggak masuk dan sebagainya. Mungkin dugaan kami juga seperti itu,” pungkasnya.
Lebih lanjut kata Bagus, semua tuntutan ini dilakukan demi terwujudnya birokrasi yang lebih baik di lingkungan sekolah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Moh. Anang Kurniawan justru berterimakasih kepada massa dari enam LSM atas kepedulian dan perhatiannya selama ini.

“Jadi yang pertama, kami dari Dinas Pendidikan Kota Kediri terimakasih ya atas kepedulian daripada temen-temen dan perhatiannya selama ini terkait dengan situasi ataupun kejadian-kejadian yang ada di sekolah. Kami melihat itu memang sebagai satu fungsi kontrol,” katanya.
Selain itu, menurutnya mereka memiliki tujuan yang sama di dalam dunia lembaga pendidikan agar semuanya berjalan sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku.
“Yang tentunya ini tujuannya untuk memberikan kualitas pendidikan yang ada di Kota Kediri dan kemudahan-kemudahan pada masyarakat khususnya Kota Kediri. Terkait dengan tuntutan ya memang nanti akan kita tindaklanjuti,” tambahnya
Lebih lanjut kata Anang, informasi yang disampaikan oleh perwakilan massa akan ditindaklanjuti dengan melakukan konsolidasi kepada sekolah-sekolah.
“Bahwa segala sesuatu terkait dengan Komite ya dengan sekolahan, itu kan dasarnya sudah jelas. Sesuai dengan Permendikbud nomor 75 tahun 2016, itu acuan kita. Terkait dengan pelaksanaan yang tidak sesuai ataupun kurang sesuai dengan Permendikbud itu, itulah yang harus kita luruskan,” terangnya.
Namun, terkait regenerasi Kepala Sekolah itu sudah dijalankan, tapi kalau menuntut harus segera mengganti menurutnya hal tersebut ada mekanismenya tersendiri.
“Tetap kita perhatikan, tapi mekanisme dan aturannya tetap harus kita lalui. Tidak bisa serta-merta langsung ganti-ganti gini. Dan itu sudah menjadi perencanaan kita, ya mungkin pertengahan tahun lah nanti,” ujarnya.
Selain itu, tuntutan massa terkait Studi Kenal Alam dan Lingkungan (SKAL) dijelaskannya bahwa kegiatan tersebut tidak ada paksaan dan dirinya berharap berjalan lancar, aman tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan.
“Di 2024 kemarin, yang pelaksanaannya kemarin kita sudah tekankan pada sekolah, pada komite, bahwa untuk antisipasi kita kan minimalisir. Ya umpama ada kerjasama dengan po, harus ada kerjasama dengan jelas, siapa yang bertanggung jawab selama perjalanan, kalau ada kejadian apa-apa dan lain-lainnya. Terus po-nya harus jelas drivernya, ada surat kesehatannya, armadanya juga jelas bahwa itu sudah izin uji KIR-nya itu berlangsung dan mencantumkan seluruh, armada yang dipakai nopolnya ini harus lengkap, termasuk pesertanya kita asuransikan,” jelasnya.
Comment